Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pasca pemberitaan HMI Cabang Curup terkait tidak adanya transparansi dalam seleksi anggota KPU kabupaten di Provinsi Bengkulu, ternyata mendapat respon cepat dari salah satu peserta yang merasa dirinya dizalimi oleh pihak Tim Seleksi (Timsel).
Pasalnya, Nurdin yang mengikuti kontestasi calon KPU Kabupaten Rejang Lebong mengaku meraih poin nilai cukup tinggi saat tes tertulis (CAT), namun dirinya tidak masuk dalam pengumuman 20 besar calon anggota KPU Kabupaten yang berhasil lolos tes tertulis dan tes psikologi. Bahkan, ada dugaan beberapa nama dalam 20 besar tersebut ada yang nilainya rendah.
“Kalau nilai tes tertulis CAT sayo itu 82 dan saya mendapat informasi ada beberapa nama dalam 20 besar calon anggota KPU kabupaten Rejang Lebong yang nilai CAT nya diduga kuat dibawah 50,” ungkap Nurdin Sindak sapaan akrab Nurdin.
Halaman Selanjutnya: