ABG Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Diringkus

ABG Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Diringkus

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Sungguh sadis yang dilakukan Ba (21) warga Desa Empat Suku Menanti, kecamatan Sindang Dataran, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu. Pasalnya, ia tega melakukaan perbuatan tak senonoh terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) perempuan yang masih di bawah umur. Parahnya, sebelum disetubuhi, korban dicekoki minuman keras (Miras) terlebih dahulu oleh pelaku.

Akibat perbuatan tersebut Ba berhasil diringkus oleh petugas kepolisian Polres Rejang Lebong, Kamis (11/03/2021) pukul 18.00 wib.

Disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitriyanto, pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika Ba sedang berada di lokasi lapangan Voli Desa Empat Suku Menanti, sehingga pihaknya dari unit Opsnal Reskrim dan Opsnal Intel Polres Rejang Lebong serta di back up oleh Polsek Sindang Dataran langsung menuju lokasi terduga pelaku.

“Saat petugas tiba di lokasi, tampak Ba bermaksud pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor, saat itulah Ba langsung kita tangkap dan segera diamankan lalu langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Rahmat.

BACA JUGA:  Kodim Maybrat Beri Bantuan Pengungsi Distrik Aifat
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top