Sambung Restu, untuk tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih. Biasanya, memakan waktu proses hingga 3 hari, jika tidak terdapat masalah ataupun sengketa. “Terakhir kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah membantu proses pelaksanaan pleno ini dapat berjalan aman dan damai,” demikian Restu. (Ade)










