Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Polres Rejang Lebong. Jajaran Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan. Kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada Rabu (7/7/2021).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno S.Ik, MH melalui Kasi Humas, Iptu Sahyar SH menyampaikan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan di ruang pelayanan masyarakat dan ruang kerja personel Polres Rejang Lebong dan dilakukan oleh Bripka Setiawan dari Baglog Polres Rejang Lebong. “Penyemprotan disinfektan ini sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolres Rejang Lebong,” imbuhnya.
Lebih lanjut, setelah kegiatan penyemprotan Desinfektan dilaksanakan, diharapkan tidak munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Polres Rejang Lebong, apalagi Polres Rejang Lebong merupakan salah satu tempat pelayanan masyarakat.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga selalu mengingatkan seluruh personel Polres Rejang Lebong tetap menjaga dan disiplin terhadap protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M,” pungkas Sahyar.(Ade)