Pengadaan Mobnas Baru Rp3,8 Milyar Untuk Bupati dan Wabup RL Dikritik
Page 2

Pengadaan Mobnas Baru Rp3,8 Milyar Untuk Bupati dan Wabup RL Dikritik

Ketua AMPG Kabupaten Rejang Lebong (RL), Antonio.

Menurut Anton, harga Rp 3,8 milyar untuk dua kendaraan dinas baru memang relatif, namun seandainya fasilitas itu tidak kontributif bagi rakyat, keberadaannya layak dipertimbangkan lagi. Meskipun proses penganggaranya pun sudah sesuai ketentuan yuridis yang berlaku, namun perlu juga mempertimbangkan akuntabilitas publik dan mesti adanya aspek – aspek sosiologis yang harus diperhatikan, karena disinilah masyarakat melihat kepekaan seorang pejabat publik.

“Kita juga tidak dapat menyalahkan satu pihak saja, baik Bupati maupun satuan kerja yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, karena persetujuan pengadaan mobnas tersebut, pastinya melibatkan beberapa pihak lainnya, untuk itu masyarakat perlu juga mengetahui, atas dasar inisiatif siapa sehingga ide ini lahir?, lalu pihak mana yang lebih aktif berkontribusi untuk menggolkan pengadaan mobnas ini?, serta alasan mengapa rencana ini dapat lolos di pembahasan DPRD?, dan berbagai pertanyaan bersifat skeptis lain sebagainya,” tutup Ketua AMPG RL ini.

BACA JUGA:  Satu Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19, PN Curup Ditutup Sementara
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top