Pilkada 2024 Rejang Lebong Tanpa Paslon Perseorangan

Pilkada 2024 Rejang Lebong Tanpa Paslon Perseorangan

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong (RL) resmi menutup pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) jalur perseorangan atau jalur independen Pilkada 2024.

Seperti disampaikan Ketua KPU RL, Ujang Maman S.Sos, jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan untuk Pilkada 2024 dibuka sejak 08 s/d 12 Mei 2024. Bahkan, setiap hari pihaknya buka pendaftaran dari pukul 08.00 wib hingga pukul 24.00 wib.

“Namun, hingga penutupan pendaftaran jalur perseorangan Paslon Pilkada 2024, tidak ada Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang mendaftar maju melalui jalur perseorangan,” ujarnya pada RejangNews, Senin (13/05/2024) pukul 00.05 dini hari di Ruang Pendaftaran Jalur Perseorangan KPU RL.

Dan sampai hari ini, Ia melanjutkan, KPU RL masih menjalani tahapan Pilkada lainnya, yakni tes wawancara seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RL Ahmad Ali, S.Pd.I, SP, menyampaikan, meskipun tidak ada Paslon Perseorangan di Pilkada RL tahun ini, pihak Bawaslu tetap memiliki harapan besar kepada para para Paslon Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol nantinya, tetap dapat bersaing dengan sehat dan damai.

BACA JUGA:  Bawaslu Rejang Lebong Satukan Persepsi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top