Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan penandatanganan perpanjangan kesepakatan dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (08/05/2023) .
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., Sekda Lebong Mustrani, SH., M.Si., Kasi Datun Ferdy Setiawan, SH., dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.
Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan setelah dilaksanakannya PKS ini, para kepala OPD sudah menindaklanjuti PKS ini dengan membangun komunikasi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebong. “Sekarang penandatanganan PKS nya sudah selesai, tinggal dilakukan koordinasinya lagi,” ujar Kopli.
Lebih lanjut Kopli menyampaikan, bahwa terkait dengan adanya PKS ini sendiri sudah dirasakan oleh Pemkab Lebong terutama pada sektor pendapatan terkait dengan pendampingan, fasilitasi, hingga pada penagihan.