
Lanjutnya, begitupun sebaliknya, dari arah Kepahiang dapat melewati Jalan Soeprapto dan Jalan kelurahan Jalan Baru. Pastinya diperbolehkan melewati Jalan Merdeka, Pasar Tengah Curup. Karena, titik yang akan dijadikan satu Jalur adalah dari simpang empat lampu merah Pasar Tengah ke depan Pos Polisi Pasar Bang Mego.
Sementara, Wakil Bupati RL Hendra Wahyudiansyah SH menambahkan, dalam sosialisasi nanti akan dipasang rambu – rambu lalu lintas dan Water Barier selama masa sosialisasi. Jadi, arus kendaraan yang melalui Jalan Merdeka dari traffic light (lampu merah) menuju Kota Lubuk Linggau mendapat prioritas satu arah.

“Pastinya tujuan dari penerapan satu jalur ini untuk meningkatkan perekonomian dan mengaktifkan kembali pasar kuliner di Pasar Tengah dan juga untuk mempercantik pusat kota Curup. Karena kalau sudah diberlakukan dalam perbup nanti, media jalan yang ada di Pasar Tengah akan dibongkar dan dilakukan penataan secantik mungkin, misalnya seperti Jalan Asia Afrika Bandung dan Jalan Malioboro Jogja. Jadi setiap malam juga akan diberlakukan car free day,” pungkas Hendra. (Ade)










