
Rejangnews.com || Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, kembali melaksanakan pemusnahan puluhan barang bukti (BB) terlarang yang berhasil ditemukan petugas dari para warga binaan. Pasca, pemusnahan barang bukti, Lapas Kelas IIA Curup juga secara resmi melaunching Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) berupa peternakan ayam petelur yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, Selasa (23/03/2021) pagi.
Kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 18 unit Handphone, 25 buah terminal listrik, 9 unit alat pemanas air rakitan dan 1 kipas angin serta 2 alat pemanas air atau hotter lainnya. “Barang bukti ini didapati dari hasil penggeledahan petugas dalam hunian para warga binaan sejak November 2020 lalu hingga sekarang. “Pemusnahan BB dilakukan dengan cara pembakaran, tapi sebelumnya dihancurkan terlebih dahulu dengan palu,” ujar mantan Kalapas Curup, Heri Azhari, Bc.Ip, S.Sos.










