Pasca Pemusnahan BB, Lapas Kelas IIA Curup Resmikan Peternakan Ayam Telur

Pasca Pemusnahan BB, Lapas Kelas IIA Curup Resmikan Peternakan Ayam Telur

Pemusnahan Barang Bukti di Lapas Kelas IIA Curup.

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, kembali melaksanakan pemusnahan puluhan barang bukti (BB) terlarang yang berhasil ditemukan petugas dari para warga binaan. Pasca, pemusnahan barang bukti, Lapas Kelas IIA Curup juga secara resmi melaunching Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) berupa peternakan ayam petelur yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, Selasa (23/03/2021) pagi.

Kali ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 18 unit Handphone, 25 buah terminal listrik, 9 unit alat pemanas air rakitan dan 1 kipas angin serta 2 alat pemanas air atau hotter lainnya. “Barang bukti ini didapati dari hasil penggeledahan petugas dalam hunian para warga binaan sejak November 2020 lalu hingga sekarang. “Pemusnahan BB dilakukan dengan cara pembakaran, tapi sebelumnya dihancurkan terlebih dahulu dengan palu,” ujar mantan Kalapas Curup, Heri Azhari, Bc.Ip, S.Sos.

Barang Bukti yang dimusnahkan di Lapas Klas IIA Curup.

Peresmian SAE Peternakan Ayam Petelur

Kemudian ditambahkan Heri, peternakan ayam petelur di Lapas Kelas IIA Curup, diharapkan mampu menjadi wadah bagi para warga binaan dalam mempelajari ilmu peternakan, sehingga diharapkan setelah selesai menjalani hukuman, mereka mendapat bekal ilmu yang bermanfaat serta dapat direalisasikan.

“Peternakan ayam petelur ini, sudah menghasilkan 350 butir telur per hari, yang diharapkan mampu memenuhi target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkumham Bengkulu,” tambah Heri.

Pemotongan Pita Peresmian Peternakan Ayam Petelur SAE Lapas Kelas IIA Curup.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu sangat bangga dengan inovasi yang dihadirkan oleh Lapas Kelas IIA Curup ini. Apalagi sampai menghasilkan 350 per hari, menurutnya hal tersebut sangat luar biasa. “Beragam program SAE memang dilaksanakan di seluruh Lapas Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Selain ayam petelur juga ada budidaya lele, pertukangan dan bengkel las, itu semua diharapkan dapat memenuhi target PNBP. Pastinya juga untuk memberikan bekal ilmu untuk warga binaan,” pungkas Imam.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan launching ayam petelur ini langsung dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, dan dihadiri Kalapas Curup, Asisten II Setdakab RL, segenap Perwakilan dari Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/RL, Batalyon 144/JY, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan beberapa tamu undangan lainnya. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top