Dia berharap, setelah penandatanganan meminta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tersebut untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap kinerjanya. Hal tersebut demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Lebong.

“Saya berharap setelah berkomitmen menandatangani ini tentunya harus bisa dijaga dengan baik, sebagai perangkat daerah harus benar-benar tanggung jawab terhadap kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” demikian Bupati.
Terpantau dalam pelaksanaan penandatanganan Naskah perjanjian kerja ini dimulai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi menjadi orang pertama yang meneken perjanjian kinerja tersebut. Disusul Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. (snd/adv)










