Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Lebong, mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran tahun 2023, penyampaian nota pengantar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi bertempat di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Selasa (13/2/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto, Waka II Popi Ansa serta di hadiri anggota DPRD Lebong Lainnya
Penyampaian nota pengantar terhadap DPRD kabupaten Lebong dibacakan langsung oleh Wabup, adapun ke 4 Raperda tersebut, yakni tentang pendapatan dan distribusi daerah, lalu penyertaan modal Perumda Perberasan, kemudian pengelolaan barang milik daerah dan PDAM.
Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Wabup, Fahrurrozi dalam sambutannya menyampaikan, agar kiranya ke 4 nota pengantar Raperda kepada DPRD ini dapat dibahas dan disahkan mejadi Peraturan Daerah (Perda).
Halaman Selanjutnya