Naskah Perjanjian Kerja OPD Pemkab Lebong Diteken, Ini Pesan Bupati !

Naskah Perjanjian Kerja OPD Pemkab Lebong Diteken, Ini Pesan Bupati !

//Bupati : Harus Tanggung Jawab Terhadap Target Kinerja

Rejangnews.com || Lebong – Untuk lebih memperkokoh lagi komitmen dalam menjaga integritas, akuntabilitas kinerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan penandatanganan komitmen Naskah Perjanjian Kerja kepada Bupati Lebong Kopli Ansori dan Didampingi Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi M. Pd. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Selasa (28/3/2023).

Dikonfirmasi, Bupati Kopli Ansori mengatakan, tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini antara lain untuk mempermudah pelaksanaan monitoring, pengendalian, evaluasi serta supervisi atas kinerja dari setiap kepala perangkat daerah.

 

“Perjanjian kinerja ini adalah untuk target capaian kinerja sesuai visi misi kami yang setiap tahun akan dievaluasi, sebab dengan adanya perjanjian kinerja, target-target yang dipatok per OPD sesuai dengan tupoksi, bisa tercapai, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Perkim PUPR RL Lakukan Pengerukan di 22 Titik Drainase Tahun 2022
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top