Iklan Banner Rejangnews.com
Naskah Perjanjian Kerja OPD Pemkab Lebong Diteken, Ini Pesan Bupati !

Naskah Perjanjian Kerja OPD Pemkab Lebong Diteken, Ini Pesan Bupati !

//Bupati : Harus Tanggung Jawab Terhadap Target Kinerja

Rejangnews.com || Lebong – Untuk lebih memperkokoh lagi komitmen dalam menjaga integritas, akuntabilitas kinerja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan penandatanganan komitmen Naskah Perjanjian Kerja kepada Bupati Lebong Kopli Ansori dan Didampingi Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi M. Pd. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Selasa (28/3/2023).

Dikonfirmasi, Bupati Kopli Ansori mengatakan, tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini antara lain untuk mempermudah pelaksanaan monitoring, pengendalian, evaluasi serta supervisi atas kinerja dari setiap kepala perangkat daerah.

 

“Perjanjian kinerja ini adalah untuk target capaian kinerja sesuai visi misi kami yang setiap tahun akan dievaluasi, sebab dengan adanya perjanjian kinerja, target-target yang dipatok per OPD sesuai dengan tupoksi, bisa tercapai, ” ungkapnya.

Dia berharap, setelah penandatanganan meminta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tersebut untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap kinerjanya. Hal tersebut demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Lebong.

“Saya berharap setelah berkomitmen menandatangani ini tentunya harus bisa dijaga dengan baik, sebagai perangkat daerah harus benar-benar tanggung jawab terhadap kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” demikian Bupati.

Terpantau dalam pelaksanaan penandatanganan Naskah perjanjian kerja ini dimulai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi menjadi orang pertama yang meneken perjanjian kinerja tersebut. Disusul Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. (snd/adv)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top