Rejangnews.com || Rejang Lebong – Nekat melawan petugas kepolisian dengan sebilah pisau hingga terluka, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal, Ka (36) warga desa Apur kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang kerap meresahkan masyarakat Rejang Lebong, ditembak hingga tewas oleh petugas kepolisian Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL), Selasa (16/02/2021) pukul 17.15 wib.
Informasi terhimpun, saat aparat kepolisian bermaksud melakukan penangkapan terhadap Ka yang telah menjadi target operasi (TO) petugas, karena diduga kuat kerap melakukan aksi serupa bahkan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat berupaya menangkap pelaku, Ka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menghunuskan sebilah pisau terhadap salah satu petugas bermaksud untuk melarikan diri. Sehingga, petugas melakukan peringatan dengan melayangkan tembakan peringatan, namun pelaku masih berupaya kabur dari kejaran petugas, sehingga petugas terpaks melayangkan timah panasnya ke arah pelaku dan mengenainya.
Sayangnya, saat pelaku berhasil dilumpuhkan dan langsung dilarikan ke RSUD Curup, pelaku pun akhirnya menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis.
Dikonfirmasi, Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH membenarkan peristiwa tersebut. Sebelum melakukan penangkapan petugas telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan keluarga pelaku. Diakuinya, Memang terdapat anggota yang terkena sabetan pisau, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 4 kali. Lantaran, masih melawan, petugaspun terpaksa menembak ke arah pelaku.
“Kami tegaskan, tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang bergaya premanisme di wilayah hukum Rejang Lebong, apalagi sangat mengganggu ketentraman dan keresahan di masyarakat,” tegas Kapolres. (Ade)