Rejangnews.com || Rejang Lebong – Satuan Binmas Polres Rejang terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan sasaran para pelajar di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini sasarannya adalah pelajar di SMKN 3 Rejang Lebong.
Kegiatan penyuluhan di SMKN 3 Rejang Lebong tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/9/2021) dan dilaksanakan langsung oleh Kasat Binmas Polres Rejang Lebong AKP Suandi bersama dua anggotanya yaitu Aiptu Berlin dan Aiptu Umar H.
“Sasaran kegiatan penyuluhan yang kita laksanakan di SMKN 3 Rejang Lebong ini adalah para siswa kelas X,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Suandi.
Dapat kegiatan tersebut, Kasat Binmas dan anggotanya mengingatkan para pelajar SMKN 3 Rejang Lebong untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan di manapun berada dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, mengurangi Mobilitas yg tidak perlu sebagai Upaya Pencegahan
Penyebaran Virus Covid19.
Selain memberikan penyuluhan tentang protokol kesehatan juga memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba sebagaimana tercantum dalam UU No.35 tahun 2009. Kemudian penyuluhan tentang tertib berlalulintas sesuai dengan aturan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
“Kita juga mengingatkan para pelajar untuk bijak menggunakan media sosial sesuai UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.dan dilanjut tanya jawab dgn siswa,” papar Suandi.(Rls)