Rejangnews.com || Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah merampungkan tahapan seleksi atau rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024. Mulai dari penelitian administrasi, tes tertulis hingga wawancara.
Selanjutnya, KPU menetapkan nama-nama calon anggota PPS terpilih sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 18/PP.04-2-Pu/1707/4/2024 tertanggal 24 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan SSos.
Mengacu pada pengumuman tersebut, seluruh calon anggota PPS terpilih di masing-masing desa/kelurahan se Kabupaten Lebong wajib mengikuti pelantikan, pengambilan sumpah, penandatanganan pakta integritas dan Bimtek pada Minggu (26/5/2024) pukul 09.00 WIB. Lokasinya di Gedung Tenis Indoor, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

“Alhamdulillah, tahapan seleksi calon anggota PPS untuk Pilkada Tahu 2024 sudah kita laksanakan dan berjalan dengan lancar. Hari ini, kita umumkan nama-nama calon anggota PPS terpilih,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan S.Sos, Jum’at (24/05/2024) siang.










