Rejangnews.com || Rejang Lebong – Salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Fikri – Hendri adalah Program Anak Asuh Pemerintah, yaitu Pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat pemerintah hingga tingkat eselon III.
Sebagai langkah awal dan selaras dengan Program tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri SE, MAP memberikan santunan kepada 22 anak yatim, yang didampingi pihak Bank Mandiri dan para Pendamping Kemensos RI. Pemberian santunan berlangsung di Ruang Rapat Bupati RL, pada Rabu (22/04/2025) pukul 11.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut juga Bupati Fikri memberikan pesan menohok kepada para pejabat Pemerintah Daerah, terkait pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh.

“Para pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rejang Lebong harus proaktif mendukung program ini, jika tidak sanggup, jangan bergabung dalam gerbong pemerintahan kali ini. Karena, kepedulian terhadap anak yatim-piatu merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.










