
Sementara, Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, menyampaikan bahwa identifikasi konflik tenurial di kawasan TNKS menunjukkan beragam status masyarakat, mulai dari yang telah menjalin kerja sama hingga tahap verifikasi. TNKS di wilayah Rejang Lebong sendiri mencakup area seluas 25.780 hektar yang berada di lima kecamatan dan 26 desa.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat daerah, termasuk Kepala Bappeda Khirdes Lapendo Pasju, Asisten II Setdakab Dr. Asli Samin, lima camat yang berbatasan langsung dengan TNKS, 26 kepala desa, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ade)










