Rejangnews.com || Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri, SE, MAP meminta pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Bengkulu – Sumatera Selatan dapat membantu proses legalisasi penggarapan lahan TNKS, agar para petani bisa beraktivitas dengan tenang dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Demikian disampaikan Bupati Fikri saat membuka kegiatan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 050/164/D/Bappeda Tahun 2025 tentang penyelesaian aktivitas usaha dan kegiatan yang telah terbangun di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pada Jum’at (16/05/2025) pukul 09.00 wib.
“Kami sangat berharap pihak TNKS dapat membantu legalisasi lahan garapan petani di kawasan TNKS. Karena alasan utama mereka beraktivitas di kawasan TNKS adalah lantaran tekanan ekonomi. Jika kedepannya ada kerjasama, maka tidak ada lagi para petani merasa khawatir dikejar, diusir, atau pondok mereka dibakar,” ujar Bupati.










