“Saat itu pelaku tengah mengendarai mobil, lalu petugas langsung berupaya mengejar untuk menghentikan mobil pelaku, saat berhasil dihentikan, petugas kita langsung menggeledah mobilnya, sehingga ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang narkoba jenis ganja yang di bungkus dengan kertas,” ujar Kapolres RL.
Lanjutnya, selain mengamankan pelaku dan barang bukti ganja, pihaknya juga mengamankan 1 unit mobil jenis Toyota CALYA milik pelaku, yang berwarna abu-abu mentalik nopol BD 1908 DF berikut STNK nya, lalu petugas juga mengamankan 1 unit HP jenis Samsung warna hitam 1 dan 1 Buah dompet warna hitam. (Ade)










