Komisi I DRPD Rejang Lebong Sepakat Petugas BPJS Siaga 24 Jam di RSUD Curup
Page 5

Komisi I DRPD Rejang Lebong Sepakat Petugas BPJS Siaga 24 Jam di RSUD Curup

Lanjutnya, selama ini petugas rumah sakit maupun tenaga kesehatan kerap menjadi sasaran keluhan masyarakat, terutama keluarga pasien terkait persoalan BPJS, padahal banyak di antaranya berada di luar kewenangan pihak rumah sakit.

Karena itu, Komisi I DPRD Rejang Lebong meminta BPJS Kesehatan segera merealisasikan penempatan petugas standby selama 24 jam di RSUD Rejang Lebong. Kehadiran petugas tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian persoalan administrasi, sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap BPJS benar-benar serius menyikapi persoalan ini. Kehadiran petugas BPJS di rumah sakit bukan hanya membantu pasien, tetapi juga akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan di Kabupaten Rejang Lebong,” pungkasnya. (Rnr)

BACA JUGA:  Gandeng CV Putra Mas, OP Migor di Kodim 0409 RL Berlangsung Tertib
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top