RejangNews || Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023 dan PERBUP Penjabaran nya, pada Kamis (30/05/2024) pukul 09.00 wib di ruang Rapat Paripurna DPRD RL.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya, ST, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Rejang Lebong, Sekda RL Yusran Fauzi, ST, perwakilan Unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid, SH., M.Si, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Kepala Bidang (Kabid) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Juru Bicara Banggar DPRD RL, Wahono dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah membahas dan mendalami bersama terkait pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan murni yang berasal dari penerimaan pajak dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini.
“Meskipun Pertanggung jawaban ini nantinya disahkan, kiranya Bupati Rejang Lebong dapat menerima masukan, rekomendasi dan saran yang telah kami sampaikan,” ujarnya.









