“Namun sebagian masyarakat sudah mengetahui terkait Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor : 57/ST COV19/RL/2021 tersebut,” demikian Margopo. (Ade)

“Namun sebagian masyarakat sudah mengetahui terkait Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor : 57/ST COV19/RL/2021 tersebut,” demikian Margopo. (Ade)



