Rejangnews.com || Lebong – Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Lebong akhirnya mengumumkan secara resmi nama-nama yang masuk tiga besar, hasil penilaian lelang jabatan eselon II yang digelar beberapa waktu lalu.
Demikian menyusul terbitnya rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. Ada dua rekomendasi yang dikeluarkan. Pertama Nomor : B-3579/JP.00.00/10/2022 tertanggal 16 Oktober 2022. Kedua, nomor B-3629/JP.00.00/10/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.
Dikonfirmasi Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, bahwa nama-nama sudah diumumkan termasuk nama 3 besar, namun untuk pelantikan masih menunggu instruksi Bupati Lebong Kopli Ansori.
“Dari tiga nama masing – masing OPD tersebut adalah merupakan hak prerogatif Bupati untuk memilih satu nama diantaranya, sedangkan untuk waktu pelantikan, menunggu petunjuk dan keputusan dari Bupati Lebong,” ungkap Mustarani
Lanjut Mustarani, tugas sebagai Pansel terbuka JPTP telah selesai, kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK). “Intinya tugas kami selaku pansel telah selesai, keputusan penentu itu hak Preogratif Bupati Lebong,” pungkasnya. (snd)