Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pembentukan panitia pemilihan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menuai polemik. Proses yang dinilai tak transparan itu memicu protes, terutama dari komunitas adat Lembak yang mengaku tidak dilibatkan.
Informasi terhimpun, proses pembentukan panitia pemilihan Ketua BMA Rejang Lebong menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai langkah yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak berjalan sesuai mekanisme dan minim keterbukaan.
Polemik mencuat setelah panitia dibentuk tanpa kejelasan dasar hukum. Situasi kian memanas karena pengurus BMA yang masih menjabat turut terlibat dalam proses tersebut, bersamaan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban masa bakti 2021–2026.
Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir, mempertanyakan legitimasi pembentukan panitia. Ia menilai langkah tersebut memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas adat Lembak.
“Lembak bagian dari Rejang Lebong. Mereka seharusnya dilibatkan dalam proses penting seperti ini,” kata Faizir.
Menurut dia, hingga kini belum ada kejelasan mengenai dasar hukum maupun kewenangan Dikbud dalam membentuk panitia pemilihan. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan cacat prosedur.
Faizir juga mengungkapkan adanya disposisi dari bupati nonaktif yang mengarahkan agar proses pergantian pengurus BMA dilakukan sesuai aturan. Namun pelaksanaannya di lapangan dinilai tidak sejalan dengan arahan tersebut.
Pihak BMA, kata dia, telah tiga kali mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meminta penjelasan. Namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Kami sudah tiga kali menyurati, tapi belum ada respons,” ujarnya.
Sementara itu, Dikbud Rejang Lebong diketahui telah membentuk panitia dan membuka penjaringan bakal calon ketua setelah masa jabatan pengurus periode 2021–2026 berakhir pada 16 Februari 2026.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, belum memberikan penjelasan rinci terkait polemik tersebut saat dikonfirmasi.
Minimnya keterangan dari pihak terkait memunculkan kecurigaan publik. Sejumlah kalangan mengkhawatirkan munculnya dualisme dalam proses pemilihan Ketua BMA yang berpotensi memicu konflik internal dan melemahkan legitimasi lembaga adat.
Pemuda Rejang Lebong, Wijaya menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas dan transparan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta melibatkan seluruh unsur masyarakat adat.
“Jika polemik berlanjut, kepercayaan publik terhadap lembaga adat dikhawatirkan menurun dan berdampak pada stabilitas sosial di daerah,” pungkasnya. (Rnm)








