Rejangnews.com || Rejang Lebong – Pembentukan panitia pemilihan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menuai polemik. Proses yang dinilai tak transparan itu memicu protes, terutama dari komunitas adat Lembak yang mengaku tidak dilibatkan.
Informasi terhimpun, proses pembentukan panitia pemilihan Ketua BMA Rejang Lebong menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai langkah yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak berjalan sesuai mekanisme dan minim keterbukaan.
Polemik mencuat setelah panitia dibentuk tanpa kejelasan dasar hukum. Situasi kian memanas karena pengurus BMA yang masih menjabat turut terlibat dalam proses tersebut, bersamaan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban masa bakti 2021–2026.
Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir, mempertanyakan legitimasi pembentukan panitia. Ia menilai langkah tersebut memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas adat Lembak.
“Lembak bagian dari Rejang Lebong. Mereka seharusnya dilibatkan dalam proses penting seperti ini,” kata Faizir.







