Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini, apalagi semua warga negara dituntut untuk membatasi mobilisasi dan interaksi guna mencegah dari terpapar virus corona. Untuk itu Kejari RL meluncurkan sebuah aplikasi dan website ruang hukum dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum
Demikian ditandai dengan kegiatan launching aplikasi Ruang Hukum (Rukum) dan Website Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, pada Selasa (22/02/2021) siang, di Kantor Kejari Rejang Lebong (RL). Untuk aplikasinya bisa di searching melalui browser dengan alamat “rukum.kejari-rejanglebong.go.id” dan alamat websitenya adalah “kejari-rejanglebong.go.id” tanpa tanda kutip. Aplikasi dan Website ini dapat terwujud berkat kerjasama Kejari RL dengan Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) RL.
Disampaikan, Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi, SH, MH. Aplikasi pelayanan hukum ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat kabupaten Rejang Lebong sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengatasi masalah hukum, baik hukum pidana, perdata, maupun persoalan hukum tata usaha negara.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum, cukup dengan mengunakan HP Android dari rumah, log-in ke aplikasi menggunakan nomor E-KTP maka langsung bisa mengayampaikan permasalah hukum yang sedang dihadapi, bahkan bisa mendapati informasi terkait persoalan hukum. Tapi untuk ruang pengaduan mungkin pihaknya akan menyiapkan ruang tersendiri,” ujar Yadi.
Masih sambung Kajari, Rukum ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengerti hukum alias melek hukum, karena apapun pertanyaan seputar hukum di aplikasi tersebut, maka akan dijawab. Dan tujuan akhirnya adalah untuk meminimalisir angka kriminalitas di kabupaten ini. Karena, jika masyarakat sudah memahami hukum, maka mereka akan mengetahui akibat melakukan pelanggaran hukum.
Sementara, Plh Bupati RL, RA.Denni yang juga menghadiri kegiatan launching tersebut menyampaikan, aplikasi Rukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berlajar hukum. “Kepada masyarakat diminta untuk dapat menggunakan aplikasi Rukum ini sebaik mungkin dan jangan sampai disalahgunakan,” pungkasnya. (Ade)