Hitung Ulang Saat Pleno Kabupaten, KPU Rejang Lebong Beri Sanksi Anggota KPPS
Page 3

Hitung Ulang Saat Pleno Kabupaten, KPU Rejang Lebong Beri Sanksi Anggota KPPS

PSU
Penghitungan surat suara ulang saat Pleno tingkat kabupaten - KPU Rejang Lebong.

“Karena saat ditelusuri lebih lanjut, pihak PPK dan PPS sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, seperti melaksanakan Bimtek kepada anggota KPPS dan memberikan lembaran contoh surat suara sah dan tidak sah, sehingga sangat disayangkan petugas KPPS masih belum mengerti, maka kepada 7 orang itu akan diberikan peringatan keras,” tegas Ketua KPU.

Alhasil, dari penghitungan surat suara ulang tersebut benar saja, suara dari Caleg PAN Juliansyah yang sebelumnya memperoleh 78 suara, saat dihitung ulang mendapat 83 suara, dalam hal ini berarti ada tambahan 5 suara untuk pribadi Caleg, yang sebelumnya suara tersebut masuk dalam suara sah Partai Politik. (Ade)

BACA JUGA:  Targetkan 6 Kursi, Gerindra Rejang Lebong Siap Rebut Kemenangan Seperti Pemilu 2014

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top