Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong (RL) secara resmi menetapkan M. Fikri, SE, MAP, dan Dr. Hendri Praja, SSTP, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rejang Lebong.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di halaman KPU RL, pada Kamis, (09/01/2025) pukul 10.00.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU, Ujang Maman, bersama empat komisioner lainnya, yaitu Buyono, Eiis Purwanti, Ferdiansyah, dan Muhammad Anas Kholiq.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih, Dr. Hendri Praja, serta sejumlah pejabat, seperti Asisten I Setdakab Pranoto Madjid, Ketua DPRD Juliansyah, Kapolres AKBP Eko Budiman, Dandim 0409 Letkol Arh Erfan Yuli Saputro, Kajari Francisco Tarigan, Ketua Pengadilan Negeri Santonius Tambunan, Ketua dan anggota Bawaslu RL, serta para perwakilan pasangan calon (Paslon) lainnya.
Keputusan penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Rejang Lebong Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 6 Januari 2025, serta berita acara Nomor 03/PL02.7-BA/1702/2025 tanggal 9 Januari 2025.










