Rejangnews.com || Rejang Lebong – Akhirnya yang ditunggu-tunggu para calon PPPK Guru lingkungan pemerintah kabupaten Rejang Lebong (RL) terjawab. Pasalnya Badan BKPSDM RL sudah resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022, berdasarkan Nomor:810/08/Panselda/PPPKRL/2023.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M. Andy Afrianto,SE, pada awak media, Kamis (09/03/2022) siang. Untuk peserta yang LULUS seleksi kompetensi pengadaan PPPK JF Guru Pemkab RL sebanyak 141 (Seratus Empat Puluh Satu).
Lanjutnya, peserta yang lulus segera diminta untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id dan secara teknis akan disampaikan lebih lanjut.
“Untuk sanggahan hasil seleksi, bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi,” demikian Andi. (Ade)
Berikut daftar nama peserta yang dinyatakan lulus hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Klik Link ini, atau dapat dilihat di file PDF dibawah;