Rejangnews.com || Manokwari – Pangdam XVIII/Kasuari mengakui sangat bangga dapat bertatap muka langsung dengan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Papua Barat dan Prajurit Kodam XVIII/Kasuari untuk bersinergi dalam rangka penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan yang saat ini telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya kita harus fokus pada dua hal utama, yaitu pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan kondisi ekonomi di wilayah Papua Barat.
Demikian diungkapkan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) dalam sambutannya dihadapan ratusan personel Kodam XVIII/Kasuari dan Polda Papua Barat, saat berlangsungnya acara ‘Sinergitas TNI-Polri dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Papua Barat’ Tahun 2020, Jumat (18/09/2020) di lapangan upacara Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Lanjut Pangdam, demi putusnya mata rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan kondisi ekonomi, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres Nomer 6 Tahun 2020 yaitu peningkatan disiplin dan pencegahan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.










