“Belanja pegawai ini akan kami bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Jika memungkinkan untuk dikurangi, tentu akan kita kurangi,” kata Bupati.

Rapat paripurna ini menandai awal proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan langkah strategis menekan defisit serta menata kembali prioritas belanja daerah.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan DPRD dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. (Rnm)










