DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2022
Page 2

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2022

Lanjutnya, apabila PT KHE belum atau tidak mau menyusun dokumen dimaksud, DPRD meminta Pemerintah Daerah menghentikan aktifitas PT KHE untuk sementara waktu.

“Hal ini Mengingat pekerjaan tersebut akan berdampak negative bagi lingkungan dan mengancam keselamatan nyawa manusia,” ungkap Wilyan.

Selain aktivitas PT KHE, dirinya juga memberi apresiasi telah diresmikannya ruang PICU-NICU di RSUD Lebong, mengingat Ruang PICU-NICU sangat dibutuhkan di RSUD untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Hasil pengawasan DPRD dilapangan, Gedung PICU-NICU belum disusun DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup). Oleh karena RSUD dan fasilitas ruang PICU-NICU sudah berjalan, DPRD meminta Pemerintah Daerah Menyusun DPLHnya,” ujarnya.

Sementata itu Bupati Lebong Kopli Ansori menyebutkan bahwa Rekomendasi yang di sampaikan legislatif akan menjadi acuan dan bahan evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan lebih baik kedepannya.

“Alhamdulillah itu akan menjadi bahan evaluasi kita, apa saja yang menjadi rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif. Apa yang menjadi rekomendasi itu semuanya prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semuanya,” tegas Bupati.

BACA JUGA:  Gandeng Grab, Putra Mas Wigoro Bagikan 1000 Masker di Kota Curup

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top