Iklan Banner Rejangnews.com
Kolom Iklan/Banner
Bahas Raperda Baru, Bupati Kopli Hadiri Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi

Bahas Raperda Baru, Bupati Kopli Hadiri Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi

Rejangnews.com || Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2022. Jum’at (26/11/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong.

Sidang paripurna tersebut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen yang didampingi Waka I Dedi Haryanto serta Waka II Popi Ansa serta dihadiri oleh anggota DPRD Lebong lainnya. Hasil sidang tersebut semua Fraksi menyetujui Raperda yang sudah diusulkan oleh eksekutif. Persetujuan tersebut disampaikan semua fraksi secara resmi dalam sidang paripurna ini.

Adapun keenam perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah ; Fraksi Perindo disampaikan oleh Wilyan Bachtiar S. IP, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Piter Saputra, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Rinto Putra Cahyo S.Kep, Fraksi PKB disampaikan oleh Ronald Reagen dan Royana, kemudian dari Fraksi Nasdem disampaikan oleh Yeni Hardiyanti dan terakhir dari Fraksi PAN oleh Ansyori.

Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda 2022.

Keenam fraksi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2022. Selain Raperda APBD 2022, ada dua Raperda lainnya yang disahkan yaitu, Raperda Tentang Perusahaan Umum Pemberasan dan Raperda Tentang Pengolahan Sampah.

Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori, dalam menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong mengapresiasi setinggi-tingginya serta berterima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lebong yang menyetujui tiga Raperda yang di ajukan dan disahkan menjadi perda. Selanjutnya, kata Bupati, Draf Raperda yang di sahkan tersebut akan di ajukan ke biro hukum Setda Provinsi dan gubernur Bengkulu.

“Semoga dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2022 ini bisa memperlancar dan percepatan proses pembangunan di Lebong dalam segala lini, sehingga bisa dinikmati masyarakat kabupaten Lebong,” Ujar Bupati.

Untuk diketahui struktur APBD Lebong TA 2022 untuk pendapatan Rp. 661.134.362.268, Belanja Rp.665.550.773.978 dan Pembiayaan Rp. 4.416.411.710. APBD Lebong TA 2022 ini nantinya, akan diarahkan untuk 3 program prioritas, meliputi sektor Pertanian, Pendidikan dan Kesehatan.

Turut hadir Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, para staf ahli dan Asisten, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Lebong, Perwakilan Dari TNI, Camat dan tamu undangan lainnya. (Snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top