Pemulangan dilakukan dari Kota Bintuni menuju Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat dan dilepas oleh Dandim Bintuni, Letkol Inf Kadek Abriawan beserta unsur Forkopimda Teluk Bintuni.

Ia menjelaskan, keterlibatan Kodim dalam pengembalian pengungsi merupakan salah satu bentuk keterpanggilan tugas dan kepedulian untuk ikut serta mengurangi beban masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Sesuai Undang-Undang. 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 yang menjabarkan tugas OMSP yaitu membantu penanggulangan bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan,’’ jelasnya.
Danrem berharap kepada para pengungsi agar tidak takut lagi untuk beraktivitas seperti biasanya, karena TNI dan Polri tidak akan berhenti menjaga dan membantu kesulitan masyarakat sekitar.
Ditempat terpisah, Dandim Bintuni berbicara kepada para pengungsi untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi yang terjadi.
“Jangan terpengaruh dan terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memecah belah bangsa ini, mari kita jaga nama baik Kabupaten Teluk Bintuni agar kedepan lebih maju lagi dan sudah menjadi tugas kami untuk bersinergi bersama Pemda dalam membantu setiap permasalahan yang dihadapi oleh warganya, apalagi kami dari Kodim 1806 sebagai satuan kewilayahan,’’ ungkapnya.










