Sebanyak 425 WBP Lapas Kelas IIA Curup Diusulkan Dapat Remisi Idul-Fitri

Sebanyak 425 WBP Lapas Kelas IIA Curup Diusulkan Dapat Remisi Idul-Fitri

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengusulkan sebanyak 425 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 ini.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Curup, Bambang Wijanarko A.md IP ,SH. MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Hadi Wijaya, Kamis (06/04/23) Siang.

“Adapun yang diusulkan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, terdiri dari narapidana kasus pidana umum dan kasus narkoba,” ungkapnya.

BACA JUGA:  383 Napi Lapas Curup Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top