LBH Narendradhipa Yakin Bisa Terakreditasi Sebagai OBH di Kemenkumham RI

LBH Narendradhipa Yakin Bisa Terakreditasi Sebagai OBH di Kemenkumham RI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa saat mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi Faktual Pokja Daerah Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa yang berpusat di kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini tengah disibukkan dengan proses penilaian untuk menjadi Organisasi Bantuan Hukum (LBH) yang terverifikasi dan terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pada Senin (03/05/2021), LBH Narendradhipa mendapat kunjungan langsung dari Tim Verifikasi Faktual Pokja Daerah Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Disampaikan Tim Verifikasi yang menjabat sebagai Kasubag Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Oliver Sitanggang, kunjungan ini merupakan tahapan verifikasi lanjutan dari tahapan sebelumnya yang sudah dilakukan, yakni proses Verifikasi Administrasi secara online dan Pemeriksaan Dokumen Fisik di Kanwil. “Sekarang kita meninjau langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung kelayakan LBH ini, apakah layak kita berikan rekomendasi ke Kemenkumham RI agar mendapat predikat akreditasi atau tidak, seperti meninjau keberadaan kantor, kelengkapan sarana prasarana kantor serta SDM nya,” ungkap Oliver.

BACA JUGA:  Pembukaan LK2 HMI Cabang Curup Diwarnai Penampilan Puisi Kolosal
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top