Iklan Banner Rejangnews.com
Deklarasi Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Curup Geledah Hunian Narapidana

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Curup Geledah Hunian Narapidana

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dalam rangka Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup melakukan penggeladahan insidentil barang terlarang di blok hunian atau kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeladahan tersebut berlangsung Pada Minggu, (07/05/2023) dari pukul 20.00 hingga selesai.

Disampaikan Kalapas Curup, Bambang Wijanarko melalui Kepala KPLP Hadi Wijaya, menjelaskan Pengeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk memastikan bahwa tidak ada
benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas, seperti berupa Handphone, Narkoba
dan senjata tajam serta penggunaan alat masak yang berada didalam kamar hunian.

Ia menambahkan Pengeledahan kamar hunian diikuti sebanyak 32 orang Petugas Pengamanan yang dipimpin
langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengolahan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham RI Bengkulu Alfonsus Wisnu Ardianto dan didampingi oleh Plh. Kalapas Darwis serta dikoordinir oleh Ka. KPLP.

Halaman Selanjutnya:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top