Rejangnews.com || Rejang Lebong – Ratusan aktivis mahasiswa Rejang Lebong (RL) yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Rejang Lebong menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RL, terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI. Alhasil, dalam aksi tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) RL sepakat menyetujui tuntutan demo para aktivis tersebut, Rabu (14/10/2020).
Disampaikan Korlap Demo, Yudi Hariansyah adapun tuntutan mereka terkait pengesahan RUU Cipta Kerja adalah sebagai berikut, pertama menolak UU Cilaka atau Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak pro rakyat kecil, kedua menuntut agar presiden tidak menandatangani undang – undang tersebut, ketiga mengecam tindakan anggota DPR RI, yang terkesan memaksakan pengesahan RUU Cipta Kerja, keempat mendesak Parlemen dan Pemerintah kabupaten Rejang Lebong agar menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu.











