pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Begal Sasar Pelajar di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Diamankan

Begal Sasar Pelajar di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Diamankan

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Peristiwa begal yang viral di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau beberapa hari terakhir masih hangat diperbincangkan. Kali ini, aksi serupa kembali terjadi dengan menyasar seorang pelajar berusia 14 tahun.

Korban diduga menjadi sasaran tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu sore (28/3/2026).

Informasi terhimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis. Korban, NVA (14), saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya, AA (14), menuju Desa Sindang Jati.

Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian merebut telepon genggam yang dipegang AA. Tak berhenti di situ, pelaku juga menarik stang sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh.

Sepeda motor korban yang berhasil diamankan.

Setelah korban terjatuh, pelaku turun dan berusaha merebut sepeda motor. Sempat terjadi aksi tarik-menarik, hingga akhirnya pelaku berhasil menguasai kendaraan tersebut dan melarikan diri ke arah Desa Sindang Jati bersama rekannya.

Korban kemudian menghubungi keluarganya. Tak lama berselang, salah satu pelaku berhasil diamankan warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP M Hasan Basri membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul, satu pelaku AL (21) berhasil diamankan Polsek Sindang Kelingi. Sementara satu pelaku lainnya, masih buron. Untuk identitas nya sudah dikantongi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” sampai Hasan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.

Saat ini, personel Polsek Sindang Kelingi bersama unit Reskrim telah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top