pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
DPRD Rejang Lebong Bahas KUA-PPAS 2025, Defisit Anggaran Capai Rp259,7 Miliar

DPRD Rejang Lebong Bahas KUA-PPAS 2025, Defisit Anggaran Capai Rp259,7 Miliar

Rejangnews.com || Rejang Lebong – DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 di ruang rapat utama DPRD Rejang Lebong, Senin (15/9/2025).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit riil sebesar Rp259,76 miliar. Besarnya angka defisit itu menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan program pembangunan daerah.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, S.E., M.AP., menyatakan bahwa defisit tersebut perlu segera ditangani.

“Defisit ini masih akan kita bahas bersama. Prinsipnya, nanti harus tetap nol. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Badan Anggaran DPRD untuk meninjau kembali prioritas, mana yang perlu didahulukan dan mana yang bisa ditunda,” ujar Fikri.

Selain persoalan defisit, alokasi belanja pegawai juga mendapat sorotan. Dalam rancangan KUA-PPAS 2025, belanja pegawai tercatat mencapai Rp870 miliar. Besarnya anggaran ini dinilai perlu dikaji agar tidak membebani struktur keuangan daerah.

“Belanja pegawai ini akan kami bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Jika memungkinkan untuk dikurangi, tentu akan kita kurangi,” kata Bupati.

Rapat paripurna ini menandai awal proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan langkah strategis menekan defisit serta menata kembali prioritas belanja daerah.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan DPRD dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. (Rnm)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top