Rejangnews.com || Rejang Lebong – Seorang buronan rampok alias begal (JA) warga dusun Gardu, desa Kepala Curup, kecamatan Binduriang, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu, yang telah menjadi Target Operasi (TO) sejak Desember 2020 lalu akhirnya ditembak dan berhasil diringkus oleh Tim Cobra Polres Rejang Lebong, Minggu (28/02/2021) pukul 02.00 wib dini hari.
Disampaikan, Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH dalam keterangan tertulisnya, keberadaan JA diketahui berdasarkan informasi warga jika Ia sedang berada di rumah temannya. Sehingga petugas unit Opsnal Sat Reskrim dan unit Opsnal Intel Polres Rejang Lebong yang tergabung dalam Tim Cobra langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penangkapan. Lantaran, JA mencoba melarikan diri, petugas pun terpaksa menghadiahinya timah panas di bagian kakinya.
Setelah JA berhasil dilumpuhkan petugas, Iapun langsung digeledah guna mencari barang bukti tambahan. Alhasil, petugas mendapati sejumlah kartu identitas milik orang lain, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tanda pengenal tersebut terindikasi milik para korbannya. “Parahnya lagi, pelaku merupakan Residivis alias mantan narapidana kasus serupa,” ujar Kapolres RL










