Rejangnews.com || Rejang Lebong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024
Teranyar, pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Lebong
dengan pihak Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) kabupaten Lebong.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono, serta anggota lainnya seperti Royana, Azwar, dan Desi Fitriawanti.
Tentunya, hadir pula Kadis Pertanian dan Perikanan (Distankan) Lebong, Hedi Parindo, bersama dengan stafnya.
Pip Haryono, menyampaikan bahwa pertemuan bersama Distankan sebagai mitra kerja berjalan sesuai dengan rencana Raperda APBD Lebong TA 2024, khususnya terkait program Musim Tanam Kedua (MT-II).

Adapun persoalan yang dibahas, tidak hanya berkaitan dengan tanaman MTII, tetapi juga mencakup aspek kepercayaan dan tradisi yang telah menjadi bagian penting dalam masyarakat.










