Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Jadi, hingga kini berarti Pemkab Lebong sudah tujuh kali berturut-turut mendapat predikat WTP.
Penghargaan predikat WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2022. Jum’at (12/05/2023).
“Saya sangat bersyukur atas capaian Pemkab Lebong yang kembali berhasil meraih predikat WTP tujuh kali berturut-turut, tentu predikat ini akan terus kita pertahankan kedepannya,” ujar Bupati.