383 Napi Lapas Curup Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya
Page 5

383 Napi Lapas Curup Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya

Kemudian Alfonsus juga menambahkan terkait sholat tarawih di Masjid Lapas Curup, kali ini warga binaan diperkanakan untuk sholat tarawih berjama’ah, namun jama’ah nya tetap dibatasi, tiap malam secara bergiliran dibagi per 2 kamar untuk melaksanakan sholat tarawih, tapi tetap saja pihaknya belum dapat menghadirkan penceramah dari luar, karena masih status waspada virus corona, sehingga penceramah akan diisi oleh warga binaan sendiri yang dinilai mampu oleh petugas untuk memberi kultum ataupun ceramah.

“Terkait pelayanan selama bulan Ramadhan juga belum diperkenankannya keluarga untuk membesuk warga binaan, tapi pihaknya masih menerima kiriman ataupun titipan keluarga berupa makanan dan pakaian, tapi waktu penitipan hanya diberlakukan dari Pukul 15.00 wib sampai pukul 17.00 wib, selain waktu itu pihak kita tidak dapat menerimanya,” demikian Alfonsus. (Ade)

BACA JUGA:  Hari Ini, Bertambah 16 Kasus Positif Covid-19 Di Rejang Lebong

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top