Rejangnews.com -|| Rejang Lebong – Berdasarkan Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemudian Renkon “Aman Nusa II-2021” Nomor : R/ Renkon/ 2720/ XII/ Ops.2/ 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Kontijensi menghadapi bencana tahun 2021.
Selanjutnya Renops Kontijensi “Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2021” (LANJUTAN) Nomor : R/ Renops/ 1406/ VI/ Ops.2/ 2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 tahun 2021 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/ 653/ VII/ OPS.2/ 2021 tentang Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area.
Maka dari itu, Polres Rejang Lebong, Jumat (23/7/2021) pukul 21.00 WIB melaksanakan Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area sekaligus memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin, SH dan dihadiri dan diikuti oleh Para Kabag Polres Rejang Lebong, Para Kasat Polres Rejang Lebong, Para Kasie Polres Rejang Lebong, Para Kapolsek Jajaran Polres Rejang Lebong dan Personil Polres Rejang Lebong.
Dalam arahannya Wakapolres Rejang Lebong mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan trend peningkatan yang signifikan.
“Sehingga diintruksikan kepada seluruh personil TNI-Polri untuk mengambil langkah upaya pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM, antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,” jelas Wakapolres.
Setelah apel, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli di seputaran wilayah kabupaten Rejang Lebong dengan rute dari Rumdin Bupati – Sukowati – Talang Rimbo – Pasar Bang Mego – Lapngan Setia Negara – Air Rambai – Polres Rejang Lebong dengan sasaran adalah Pedagang dan pengunjung Kuliner dan Pedagang di pinggir jalan.
“Selain itu, dalam kegiatan tersebut pula, kita juga memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Rejang Lebong berupa Indomie sebanyak 30 Dus dan paket Sembako sebanyak 15 Paket, ” ujar Edi.
Penyerahan paket bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK, MH bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong.(Ade)