Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dalam rangka membangkitkan kembali mental sosial para narapidana narkoba, sebanyak 100 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Curup mengikuti program rehabilitasi Narkoba. Kegiatan yang merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut akan dilaksanakan selama satu tahun penuh.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti, BcIP SH MSi menyampaikan kegiatan rehabilitasi Narkoba tersebut di Bengkulu dilaksanakan di dua lapas yaitu di Lapas Bentiring dan Lapas Kelas IIA Curup. “Untuk napi yang mendapat jatah mengikuti program tersebut, sebanyak 300 orang, yang terbagi 200 orang di Lapas Bentiring dan 100 orang di Lapas Curup,” sebut Ika Yusanti usai pembukaan kegiatan di Lapas Kelas IIA Curup, Rabu (06/01/2021).
Ika menjelaskan kegiatan rehabilitasi Narkoba kali ini merupakan kegiatan rehabilitasi sosial, salah satu tujuannya adalah mempersiapkan warga binaan kasus Narkoba, baik pemakai, pengedar maupun bandar dapat berbaur kembali alias tidak minder dengan masyarakat setelah mereka selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Curup nanti.
Sehingga diharapkan, mereka bisa membangkitkan kembali mental mereka. Karena menurutnya saat mereka masuk ke Lapas, mental mereka menurun dengan segala kekhawatiran mereka terutama kekhawatiran mereka tidak bisa diterima lagi oleh masyaakat. Dengan adanya rehabilitasi ini, maka mental mereka kembali kuat untuk kembali lagi ke masyarakat.
Ika menambahkan Kegiatan rehabilitasi Narkoba ini akan dilaksanakan selama dua tahap atau per semester, untuk tahap pertama di Lapas Kelas IIA Curup akan diikuti oleh 60 orang. Kemudian ditahap kedua akan diikuti oleh 40 orang. Dalam program ini pihaknya telah menyiapkan tempat khusus untuk kegiatan tersebut. “Tidak semua Warga binaan Narkoba mengikuti program ini, karena yang mengikuti program ini telah lebih dahulu kita asessmen dan yang layak kita ikutkan program ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rejang Lebong sekaligus Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), H Iqbal Bastari SPd MM menyampaikan apreasiasi atas kegiatan rehabilitasi Narkoba yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Curup tersebut. Menurut Wabup kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk Warga binaan yang tersangkut masalah Narkoba sehingga mereka bisa lebih baik kedepannya.
“Pastinya kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk saudara-saudara kita agar mereka tidak kembali tersesat dan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Wabup.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitas Narkoba di Lapas Kelas IIA Curup, pihak Lapas bekerjasama dengan Dwin Foundation Curup. Kegiatan pembukaan kemarin juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. (Ade)