Polsek Bermani Ulu Pastikan Pasar Tebat Pulau Tutup

Polsek Bermani Ulu Pastikan Pasar Tebat Pulau Tutup

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Polsek Bermani Ulu memastikan pasar tradisional mingguan atau pasar kalangan di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu tutup. Untuk itu, pihak Polsek menerjunkan salah satu Bhabinkamtibmas mereka guna melakukan pemantauan di tempat kalangan tersebut, Selasa (03/08/2021).

Disampaikan Kapolsek BU, Ipda Singgih W, adapun anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas melaksanakan pemantauan adalah Aipda Suratno. Pemantauan tersebut dimulai pukul 06.00 WIB bersama beberapa pihak terkait lainnya. “Seperti, perwakilan dari Camat Bermani Ulu, Danpos Bermani Ulu Serma Poniman, Kepala Desa beserta perangkat Desa Tebat Pulau dan Gugus Covid-19 Desa Tebat Pulau,” jelasnya.

Masih sambung Kapolsek, penutupan pasar Tebat Pulau ini berdasarkan hasil keputusan rapat di Aula Kantor Kecamatan Bermani Ulu tertanggal 30 Juli 2021 dan Mempedomani Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor:75/ST/ COVID19/RL/2021 tanggal 26 Juli 2021. “kebijakan penutupan sementara pasar mingguan di Desa Tebat Pulau tersebut, pastinya untuk menghindari kerumunan warga dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Bermani Ulu,” demikian Kapolsek.(Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top