Sehingga diharapkan, mereka bisa membangkitkan kembali mental mereka. Karena menurutnya saat mereka masuk ke Lapas, mental mereka menurun dengan segala kekhawatiran mereka terutama kekhawatiran mereka tidak bisa diterima lagi oleh masyaakat. Dengan adanya rehabilitasi ini, maka mental mereka kembali kuat untuk kembali lagi ke masyarakat.
Ika menambahkan Kegiatan rehabilitasi Narkoba ini akan dilaksanakan selama dua tahap atau per semester, untuk tahap pertama di Lapas Kelas IIA Curup akan diikuti oleh 60 orang. Kemudian ditahap kedua akan diikuti oleh 40 orang. Dalam program ini pihaknya telah menyiapkan tempat khusus untuk kegiatan tersebut. “Tidak semua Warga binaan Narkoba mengikuti program ini, karena yang mengikuti program ini telah lebih dahulu kita asessmen dan yang layak kita ikutkan program ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rejang Lebong sekaligus Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), H Iqbal Bastari SPd MM menyampaikan apreasiasi atas kegiatan rehabilitasi Narkoba yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Curup tersebut. Menurut Wabup kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk Warga binaan yang tersangkut masalah Narkoba sehingga mereka bisa lebih baik kedepannya.









