
Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin, SH dan dihadiri dan diikuti oleh Para Kabag Polres Rejang Lebong, Para Kasat Polres Rejang Lebong, Para Kasie Polres Rejang Lebong, Para Kapolsek Jajaran Polres Rejang Lebong dan Personil Polres Rejang Lebong.
Dalam arahannya Wakapolres Rejang Lebong mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukkan trend peningkatan yang signifikan.
“Sehingga diintruksikan kepada seluruh personil TNI-Polri untuk mengambil langkah upaya pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM, antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,” jelas Wakapolres.

Setelah apel, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli di seputaran wilayah kabupaten Rejang Lebong dengan rute dari Rumdin Bupati – Sukowati – Talang Rimbo – Pasar Bang Mego – Lapngan Setia Negara – Air Rambai – Polres Rejang Lebong dengan sasaran adalah Pedagang dan pengunjung Kuliner dan Pedagang di pinggir jalan.










