Rejangnews.com || Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun 2022, selanjutnya dilanjutkan pandangan umum dari Fraksi terhadap RAPBD-P tahun 2022, serta diteruskan dengan penyampaian Nota pengantar Rancangan APBD Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong Jln jalur 2 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, 26/09/2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos. Sementara itu, dari pihak Esekutif dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.
Dalam pelaksanaannya, rapat paripurna pertama dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 dan rancangan APBD Tahun 2023. Kemudian dilanjutkan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar yang dilaksanakan pukul 13.30 WIB, selanjutnya diakhiri jawaban eksekutif atas pandangan umum dari para legislator.
Bupati Lebong Kopli Ansori dalam menyampaikan nota pengantar, menyebutkan, ada beberapa skala prioritas untuk nantinya dibahas bersama-sama oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Adapun yang termasuk skala prioritas tersebut yakni, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 desa se- Kabupaten Lebong, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penganggaran belanja wajib 2% subsidi untuk perlindungan sosial, peningkatan akselerasi kualitas pendidikan dan kesehatan yang difokuskan pada akselarasi pengentasan wajib belajar 9 tahun yang berkualitas, pemerataan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh lapisan masyarakat terutama pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin.
“Memang ada beberapa poin yang kita prioritaskan di perubahan APBD yang akan di bahas bersama legislatif salah satunya memprioritaskan pilkades 65 desa tahun ini,” ujar Kopli.
Sementara itu, saat rapat paripurna pandangan umum fraksi, Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar SIP M.Si menyampaikan Pemkab Lebong telah memperjuangkan hak demokrasi rakyat yang ada di desa.
“Kami apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah berupaya maksimal agar Pilkades serentak di 65 desa terlaksana tahun ini, semoga apa yang kita bahas bisa berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten lebong,” ujarnya.
Terpantau hadir dalam hadir dalam rapat paripurna tersebut diikuti anggota DPRD lebong. Unsur Forkopimda Lebong, Sekda Lebong, Staf Ahli Bupati Lebong, Asisten Bupati Lebong, Kepala OPD se-Kabupaten Lebong, Camat se-Kabupaten Lebong, serta tamu undangan lainnya. (Snd)