Rejangnews.com || Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menggelar mutasi pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten lebong. Kali ini, sebanyak 147 jabatan eselon III dan IV dimutasi, mutasi ini tertuang melalui Surat keputusan Bupati Lebong Nomor :144 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Lebong.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di gedung aula Bina Praja Setdakab Lebong, Tubei (13/02/2022).
Dalam kata sambutannya, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, mutasi dan rotasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi, hal ini dilakukan untuk membangun kapasitas aparatur pemerintah daerah Kabupaten Lebong agar memiliki pengalaman dan kemampuan yang seimbang untuk menjawab tantangan kedepan.
Halaman Selanjutnya: